KPK INDEPENDEN DPW JAWA BARAT UCAPKAN SELAMAT HARI JADI KE-22 PROPAM POLRI, DORONG PENGUATAN INTEGRITAS DAN PENGAWASAN INTERNAL.

Ketua KPK Independen DPW Jawa Barat, Koko Abdul Kohar, S.H., CPP., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Propam Polri, khususnya personel yang bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

KPK INDEPENDENINFORMASI PUBLIKSEPUTAR JABAR

WWW.KPKIJABAR.ORG

10/18/20264 min read

JAWA BARAT — MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-22 Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang diperingati pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Ketua KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) DPW Jawa Barat, KOKO ABDUL KOHAR, S.H., CPP., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas peran Propam Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mengawal integritas personel Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peringatan yang mengusung tema “Propam Kuat, Polri Mantap: Berbakti untuk Negeri, Mengabdi Demi Keadilan” tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Lebih dari sekadar peringatan hari jadi, momentum ini diharapkan menjadi sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan internal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ketua KPK Independen DPW Jawa Barat, Koko Abdul Kohar, S.H., CPP., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Propam Polri, khususnya personel yang bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Atas nama KPK Independen DPW Jawa Barat, saya mengucapkan selamat Hari Jadi ke-22 Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Semoga Propam semakin kuat, profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Kami berharap momentum ini menjadi penguat komitmen untuk mewujudkan Polri yang semakin dipercaya masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta senantiasa mengedepankan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Koko Abdul Kohar.

Propam sebagai Pilar Pengawasan dan Penegakan Disiplin

Propam memiliki peran strategis dalam menjaga kedisiplinan anggota Polri, mengawasi kepatuhan terhadap kode etik profesi, serta mendukung terpeliharanya tata kelola institusi kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab. Keberadaan fungsi pengawasan internal juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap personel menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, pengawasan internal tidak semata-mata dimaknai sebagai mekanisme penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan, pembinaan, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Koko Abdul Kohar menilai bahwa kekuatan suatu institusi penegak hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi juga oleh kesediaannya untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif.

“Integritas institusi harus tercermin dari perilaku setiap personelnya. Karena itu, pengawasan internal perlu dijalankan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak personel, dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi patut ditangani secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Harapan: Pengawasan yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Pada momentum Hari Jadi ke-22 Propam Polri ini, KPK Independen DPW Jawa Barat berharap agar fungsi Propam semakin optimal dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Pengawasan internal yang kuat diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan, meminimalkan potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik, serta mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat dan kepastian tindak lanjut atas laporan yang memenuhi ketentuan merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat perlu memperoleh keyakinan bahwa setiap laporan akan diproses berdasarkan fakta, bukti, prosedur yang berlaku, dan prinsip keadilan, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Harapan kami, Propam Polri semakin hadir sebagai garda pengawasan internal yang tegas sekaligus berkeadilan. Jangan sampai pengawasan hanya dipandang sebagai formalitas administratif. Pengawasan harus benar-benar memberikan dampak nyata terhadap perbaikan perilaku, peningkatan disiplin, dan kualitas pelayanan kepolisian. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila komitmen terhadap integritas dibuktikan melalui tindakan yang konsisten,” tambah Koko.

Saran KPK Independen untuk Penguatan Fungsi Propam

Sebagai lembaga kontrol publik yang mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bertanggung jawab, KPK Independen DPW Jawa Barat menyampaikan sejumlah saran konstruktif sebagai bahan perhatian dan evaluasi bersama.

Pertama, memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini pelanggaran. Pembinaan etik, pendidikan integritas, evaluasi kinerja, serta pengawasan berbasis risiko perlu dilaksanakan secara berkesinambungan agar potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin.

Kedua, meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan melalui saluran resmi perlu memperoleh penerimaan, pemeriksaan, dan tindak lanjut sesuai prosedur. Informasi mengenai perkembangan penanganan laporan hendaknya diberikan sejauh dimungkinkan oleh ketentuan hukum, perlindungan data, dan kerahasiaan proses pemeriksaan.

Ketiga, menjamin objektivitas dan konsistensi penegakan disiplin serta kode etik. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara profesional berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan aturan hendaknya tidak diskriminatif serta tetap menjamin hak setiap pihak untuk memperoleh proses yang adil.

Keempat, mengoptimalkan evaluasi dan keterbukaan kinerja pengawasan. Evaluasi berkala, pengukuran efektivitas penanganan pengaduan, serta penyampaian informasi kinerja secara proporsional dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan memberikan hasil yang terukur dan berkelanjutan.

Kelima, memperkuat sinergi dengan masyarakat dan elemen kontrol publik. Kemitraan yang sehat antara kepolisian, masyarakat, media, dan organisasi kontrol publik perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, bertanggung jawab, serta saling menghormati kewenangan masing-masing. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang tepat hendaknya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan institusi.

KPK Independen DPW Jawa Barat menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik harus dilakukan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan bukti, menghormati proses hukum, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Mengajak Masyarakat Berperan Aktif dan Bertanggung Jawab

Peningkatan kualitas institusi kepolisian bukan hanya menjadi tanggung jawab internal Polri, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat melalui pengawasan sosial yang sehat dan konstruktif. Masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan atas pelayanan kepolisian dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian, masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi yang berwenang, disertai informasi dan bukti pendukung yang relevan. Identitas serta data pribadi pihak-pihak terkait juga perlu dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat hendaknya tidak mudah menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, karena pengawasan publik yang efektif harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi secara benar dan proporsional.

KPK Independen DPW Jawa Barat juga mendorong agar ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian yang adil.

Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik

Peringatan Hari Jadi ke-22 Propam Polri diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi titik penguatan komitmen untuk menghadirkan pengawasan internal yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi KPK Independen DPW Jawa Barat, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Kepercayaan tersebut perlu dibangun melalui keteladanan, konsistensi penegakan aturan, pelayanan yang humanis, serta kesediaan institusi untuk menerima evaluasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, Koko Abdul Kohar, S.H., CPP., kembali menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Propam Polri senantiasa diberikan kekuatan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah pengawasan.

“Selamat Hari Jadi ke-22 Propam Polri. Semoga semakin kuat dalam menjaga kehormatan profesi, semakin tegas dalam menegakkan disiplin, semakin objektif dalam menangani dugaan pelanggaran, dan semakin dekat dengan harapan masyarakat akan keadilan. Jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk membangun Polri yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel. Kami berharap Propam terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepolisian yang benar-benar hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

MEDIA CENTER KPK INDEPENDEN DPW JAWA BARAT

Media Publikasi, Edukasi, dan Himbauan Masyarakat

Kontrol Publik untuk Kebijakan yang Berintegritas, Pelayanan yang Berkualitas, dan Keadilan bagi Masyarakat.

Kontak Media ;

Penulis : HUMAS KPK INDEPENDEN DPW JAWA BARAT
Kategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak : Media Center KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN

Email : kpkijabar@gmail.com

Website : www.kpkijabar.org