Ruang Redaksi & Standar Jurnalistik

Jurnalisme investigasi berlandaskan verifikasi faktual

Seluruh produk jurnalistik dan laporan investigasi KPK Independen Jawa Barat disusun melalui prosedur verifikasi ketat untuk menjamin akurasi dan objektivitas informasi publik.

100%

Independen

0

Kompromi Gratifikasi

27

Wilayah Liputan

Struktur Organisasi Pers

Dewan Pengawas dan Tim Investigasi Lapangan

Susunan kepengurusan redaksi KPK Independen Jawa Barat terdiri dari Dewan Pembina, Pemimpin Redaksi, Tim Editor, serta jurnalis investigasi lapangan yang berdedikasi mengawal transparansi kebijakan daerah tanpa intervensi pihak mana pun.

Setiap anggota redaksi terikat secara profesional pada standar kode etik jurnalistik dan dibekali kartu pers resmi yang sah untuk melakukan peliputan serta konfirmasi data.

Komitmen Redaksi

Poin Kode Etik Pers Internal

01
02
03

Objektivitas Mutlak

Verifikasi Faktual

Anti-Intervensi

Setiap pemberitaan didasarkan pada data lapangan yang terverifikasi dan berimbang tanpa memihak kepentingan golongan tertentu.

Informasi dan aduan publik wajib melewati proses uji silang dokumen serta konfirmasi narasumber kompeten sebelum dipublikasikan.

Ruang redaksi menolak segala bentuk tekanan, intervensi, maupun pengaruh eksternal yang mencederai independensi kontrol sosial.

Peringatan Penting

Tim redaksi dilarang keras menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dan wajib menunjukkan surat tugas resmi saat bertugas.

Laporkan segera apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan KPK Independen Jawa Barat namun melakukan tindakan melanggar hukum atau meminta imbalan.